
Sebelum di tetapkanya Rancangan RKP Desa tahun 2022, dimana pembahasan awal Rancangan RKP Desa disampaikan oleh Tim penyusun RKP Desa , diantaranya hasil evaluasi RKP Desa Tahun sebelumnya dan rencana progam kegiatan 1 (satu) tahun kedepan yang meliputi :
- Bidang Penyellengaraan Pemerintahan
- Bidang Pembangunan Desa
- Bidang Pemberdayaan Desa
- Bidang Pembinaan Desa, dan
- Bidang Penanggulangan Bencana
Dari hasil evaluasi RKP Desa tahun sebelumnya, Skala prioritas pembangunan di Desa persentase bidang Pembangunan Infrastruktur sarana dan prasarana Desa masih sangat tinggi, sedangkan Pembangunan SDM,pemberdayaan dan pengembangan perekonomian sektor usaha melalui BUMDesa skala prioritasnya masih sangat minim.
Menanggapi hal tersebut Ketua BPD sdr PURWANTO, untuk rencana kegiatan pembangunan Desa 1 (satu) tahun anggaran berikutnya, arah kebijakan pembangunan desa khusunya penganggaran lebih di prioritaskan pada kegiatan pembangunan sektor perekonomian melaui kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan sesuai dengan SDG’s Desa dan kewenangan lokal Desa.
Sejalan dengan hal tersebut Kepala Desa Ngingasrembyong Pak KUSDIANTO juga menyampaikan, bahwasanya arah kebijakan Pembangunan di Desa 1 (satu) tahun kedepan Pembangunan SDM khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan sampah menjadi perhatian untuk diprioritaskan, serta pengembangan BUMDesa.
Dengan dukungan penyertaan modal di harapkan BUMDesa bisa bekerja secara profesional dalam mengelola SDM serta memanfatkan potensi SDA yang tersedia untuk kedepan bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa.
Uploaded By : Sekretariat Desa Ngingasrembyong